Polisi Bongkar Makam Siswa MTs di Brebes, Usut Dugaan Kasus Bullying

Kasus Bullying Brebes
Satreskrim Polres Brebes melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban dugaan bullying di MTs. Miftahul Ulum Rengaspendawa Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Misteri kematian Azka Rizki Fadholi (11), siswa kelas VII MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes yang meninggal dunia diduga aksi bullying di sekolah pada Agustus 2025 lalu, memasuki babak baru.

Guna mengungkap penyebab pasti kematian yang diduga akibat perundungan ini, Satreskrim Polres Brebes melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban, Sabtu (20/12/2025).

Proses ekshumasi yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan ini dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga mencium adanya kejanggalan dan melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, menjelaskan bahwa tindakan medis ini melibatkan Tim Kedokteran Forensik (Dokkes) Polda Jawa Tengah.

“Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap ada tidaknya unsur kekerasan yang diduga berkaitan dengan kematian korban,” terangnya.

“Bahwa ekshumasi telah dilaksanakan dan saat ini kami menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim Dokkes Polda Jateng terkait dengan penyebab kematian korban,” pungkas Resandro.

Sementara, pihak keluarga yang hadir di sekitar lokasi pemakaman berharap proses ini dapat memberikan keadilan dan titik terang. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan teman sebaya korban.

“Ini guna melengkapi berkas penyelidikan sembari menunggu hasil otopsi keluar,” tandasnya.