Polisi Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos di Luwungragi Brebes, 3 Pemuda Ditangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis
Polisi menangkap tiga pemuda yang memproduksi tembakau sintetis di rumah kos di Desa Luwungragi Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

“Mereka ditangkap saat transaksi. Kami menemukan satu paket tembakau siap edar yang ditemukan ditanam dalam tanah di komplek makam China,” kata Herdi.

Modus peredaran barang haram tersebut, ungkap Herdi, yakni pengedar MFM menawarkan kepada pembeli melalui media sosial. Lalu pemakai akan membeli dengan mentransfer ke rekening bank.

“Sementara barang (tembakau sintetis) yang dibeli akan diletakkan di sebuah tempat yang dijanjikan, seperti dalam tanah di komplek makam,” ungkap Herdi.

Pelaku MFM sendiri mendapatkan barang tembakau sintesis yang masih mentah, dibeli melalui online yang bahannya dibeli sebesar Rp 10 juta.

Lalu pelaku dan asistennya meracik dan menjual satu paketnya seberat 1 gram, sebesar Rp 100 ribu. Dalam satu kali produksi pelaku bisa meraup omset hingga Rp 20 juta.