BREBES – Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Brebes bersama unit Reskrim Polsek Bumiayu membekuk sembilan orang komplotan pencurian rel kereta api di Kecamatan Bumiayu Brebes, Senin 3 Februari 2025.
Komplotan pencuri rel kereta tersebut tertangkap basah oleh polisi setelah mendapat laporan dari Daop V Purwokerto, terkait adanya aksi pencurian rel kereta api di KM 315 + 5/6 lintas Bumiayu – Kretek, Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu.
Kesembilan pelaku yang ditangkap yakni Waryono (41), Heriyanto (43), Ahmad Farikhin (36), Heri Budi (46), Muhammad Hasani (39), Toto Raharjo (47), Nang Sismedi (38), yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Tegal.
Polisi juga menangkap seorang penadah bernama Imron Rosyadi (31), warga Desa Songgom Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes. Rencananya, rel kereta yang sudah dipotong-potong itu akan dijual ke Jakarta.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat petugas rel KA di Jembatan 5.3 Bumiayu menerima informasi dari pihak Daop V Purwokerto yang melihat aktivitas mencurigakan di Desa Langkap.
Selanjutnya, tim pengamanan yang saat itu berpatroli langsung menuju lokasi sekaligus berkoordinasi dengan Tim Gabungan Resmob Polres Brebes dan Reskrim Polsek Bumiayu untuk menangkap pelaku.