JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional.
Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin.
“Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas. Satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional,” ujar AHY.
AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa sampah masih menjadi persoalan serius di banyak kota dan kabupaten di Indonesia.
Oleh karena itu, Satgas yang dibentuk akan mencari solusi konkret untuk mengatasi penumpukan sampah yang terus meningkat.
“Sekali lagi bukan hanya infrastrukturnya, bukan hanya teknologinya tetapi bagaimana kesadaran masyarakat ini bisa terus kita bangun bersama-sama,” tambahnya.
Selain itu, Satgas Penanganan Sampah Nasional ini akan mengevaluasi efektivitas program pengelolaan sampah yang telah berjalan, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.
Dalam peraturan itu, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah di 12 kota utama. Salah satu tujuan utama dari program ini adalah mengubah sampah menjadi energi alternatif.
AHY menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA). Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan efektivitas sistem yang diterapkan.