PSI Depok Kembali Perkuat Komitmen Lawan Korupsi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Melalui acara Dialog Kebangsaan bertajuk “Kupas Tuntas RUU Perampasan Aset”, PSI Depok mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya penguatan sistem hukum dan integritas bangsa.
Acara ini digelar di Rumah Perubahan milik Prof. Rhenald Kasali, yang berada di Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi. Acara berlangsung pada Minggu (26/10) dan menghadirkan sejumlah tokoh nasional serta akademisi berpengaruh, seperti Prof. Rhenald Kasali, Ph.D, Dr. Boni Hargens, Ph.D, Ronald Aristone Sinaga, serta Dr (c). Binton Nadapdap, S.Sos., M.M.
Diskusi berjalan dinamis dan membuka ruang refleksi kritis tentang urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dianggap sebagai kebijakan strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
PSI: Partai yang Paling Konsisten Dukung RUU Perampasan Aset
Dalam kesempatan tersebut, Ronald Aristone Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron menegaskan bahwa PSI merupakan partai politik yang sejak 2017 konsisten berada di garis depan dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
“RUU ini bukan sekadar perangkat hukum, tapi simbol keberanian bangsa dalam menegakkan keadilan. Perhatikan apa yang dibahas para ahli hari ini, dan jadikan bahan diskusi di rumah. Masyarakat harus sadar betapa pentingnya pengembalian aset negara hasil korupsi,” tegas Bro Ron.
Menurutnya, perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari kesadaran publik. Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset merupakan bentuk komitmen PSI untuk memastikan setiap rupiah kekayaan negara kembali ke tangan rakyat.
RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Adil
Pandangan kritis juga datang dari Dr. Zevrijn Boy Kanu, SH, MH, MPd, MTh, yang menekankan pentingnya prinsip keadilan dan transparansi dalam penerapan RUU Perampasan Aset.
“Setiap penyitaan aset harus melalui proses pengadilan dan disetujui hakim. Jika terbukti aset itu bukan hasil kejahatan, maka negara wajib mengembalikan dan memberi kompensasi. RUU ini harus menjadi instrumen perlindungan hukum, bukan penyalahgunaan kekuasaan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan komisi independen pengawas serta akses publik terhadap proses penyitaan aset agar masyarakat dapat mengawal pelaksanaannya secara terbuka.
Binton Nadapdap: Politik Harus Diisi Orang Baik dan Pintar
Dalam sesi berikutnya, Dr (c). Binton Nadapdap menyerukan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam politik bersih dan beretika.
“Jika orang baik tidak masuk politik, maka politik akan diisi oleh orang yang tidak baik. Jika orang pintar tidak mau berjuang, maka kebijakan akan dibuat oleh orang yang tidak paham. Maka, jadilah orang baik dan pintar, dan masuklah ke politik melalui PSI,” ujarnya penuh semangat.
Pernyataan ini disambut tepuk tangan peserta, mencerminkan semangat baru masyarakat Depok untuk ikut berpartisipasi dalam politik yang progresif dan berintegritas.
Rhenald Kasali: Perjuangan Melawan Korupsi Bukan Jalan Mudah
Sebagai tuan rumah, Prof. Rhenald Kasali memberikan pesan moral yang menyentuh hati para peserta.
“Selamat kepada PSI dan semua pejuang antikorupsi. Jalan ini tidak mudah karena kita hidup di tengah ekosistem yang saling bersaing. Tapi teruslah berjuang, karena perjuangan ini bernilai suci bagi bangsa. Tuhan memberkati kita semua,” ucapnya.
PSI: Berani, Bersih, dan Berpihak pada Rakyat
Melalui dialog ini, PSI Depok menegaskan posisinya sebagai partai yang berani dan bersih, bukan sekadar bicara moral politik, tapi juga memperjuangkan perubahan nyata dalam sistem hukum Indonesia.
Bagi PSI, RUU Perampasan Aset adalah langkah strategis untuk menegakkan keadilan, memberantas korupsi sampai ke akarnya, dan memastikan aset negara kembali kepada rakyat.
“Indonesia hanya akan maju jika korupsi diberantas sepenuhnya,” tegas Bro Ron menutup diskusi.












