Dhanu dan sejumlah rekannya bahkan telah menyambangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Upaya itu dilakukan untuk mengkonfirmasi tentang adanya berita penundaan pelantikan atau pengangkatan CPNS dan PPPK.
Sebelum adanya Surat Edaran (SE) KemenpanRB, BKPSDM Kota Tegal melalui grup telegram sudah menginformasikan jadwal tahapan pelantikan PPPK. Yakni usul NI-PPPK pada April 2025, penyerahan SK PPPK pada Mei 2025, dan mulai penggajian pada 1 Juni 2025.
“Namun justru muncul pemberitaan SE KemenpanRB yang menunda pelantikan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026,” ungkap Dhanu.
Menurut Kamandhanu, upaya mengkonfirmasi dan silaturahmi ke dinas pemda tersebut merupakan langkah santun di tengah-tengah maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
“Bagaimanapun juga kami bekerja di lingkungan pemerintahan, yang nantinya akan melebur menjadi PPPK. Selain itu, kerja keras BKPSDM juga patut diapresiasi dan disyukuri karena membuka formasi seluruh pegawai honorer di Kota Tegal,” pungkas Dhanu.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Tegal Slamet Wahyono mengapresiasi kunjungan atau silaturahmi Aliansi CPPPK Tahap 1 Tahun 2024 Kota Tegal.
Terkait dengan berita penundaan pelantikan, pihaknya akan tetap memproses sesuai dengan jadwal yang telah diinformasikan kepada para calon PPPK. Yakni untuk pengusulan NI-PPPK pada April mendatang.