BREBES – Pemilik warung kelontong di Desa Langkap Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes kehilangan uang sebanyak Rp24 juta. Belakangan diketahui, uang itu dicuri pembeli yang pura pura belanja di warung itu.
Pelaku pencurian diketahui bernama Muhammad Miftahudin (38) warga Desa Ragatunjung Kecamatan Paguyangan. Pelaku diketahui sebagai residivis dengan kasus serupa. Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV, sehingga polisi bisa menangkapnya.
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes membekuk pelaku pencurian tas yang berisi uang sebesar Rp24 Juta, di Desa Langkap Kecamatan Bumiayu. Pencurian itu terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025 kemarin.
Rekaman CCTV aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 08.35 WIB ini viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku yang mengenakan kaos hitam dan masker berpura-pura hendak berbelanja.
Pelaku ini sukses menggasak sebuah tas milik warung kelontong tersebut, yang berisi uang sebesar Rp 24 juta. Pelaku mengambil tas itu saat korban lengah mengambilkan barang pesanan.
Usai beraksi menggasak uang, pemilik warung yang bernama Susi yang melihat kejadian pencurian dari dalam rumah, langsung berteriak namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Bumiayu dan ditindaklanjuti oleh tim Resmob Satreskrim Polres Brebes untuk melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku.
Pura-pura Belanja, Uang Rp24 Juta Milik Pedagang Warung Kelontong di Brebes Dicuri
