Jabar  

Ratusan Guru Madrasah Demo Minta Kesejahteraan dan Kesetaraan

Aksi Demonstrasi Guru Madrasah di Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Ratusan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Selasa 30 September 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketimpangan nasib dan rendahnya kesejahteraan yang dialami oleh guru madrasah, khususnya mereka yang berstatus nonpegawai negeri sipil (non-PNS), dibandingkan dengan guru di sekolah negeri.

Para peserta aksi menuntut adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD terhadap kesenjangan insentif serta minimnya tunjangan yang mereka terima. Mereka merasa dianaktirikan karena kebijakan pendidikan lebih banyak berpihak pada guru di sekolah negeri.

Ketua PGM Indonesia Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asy’ari menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah meminta DPRD Kota Tasikmalaya untuk memfasilitasi pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan pendidikan.

Ia berharap pemerintah daerah mengapresiasi keberadaan guru madrasah dengan memfasilitasi penyelesaian masalah kesejahteraan mereka.

Menurut Asep, saat ini ribuan guru honorer belum tersentuh kebijakan seperti PPPK paruh waktu, sertifikasi, dan insentif yang menjadi perhatian Kementerian Agama. Gerakan tersebut juga berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Ia berharap pihak legislatif dan eksekutif dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan guru madrasah dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemen PAN-RB) agar perjuangan mereka mendapat dukungan nyata.

Asep menyebutkan bahwa pihaknya sudah dua kali menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah kota, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban. Meski belum ada kebijakan konkret, ia berharap Pemkot hadir dan mendampingi perjuangan serta membantu menjembatani aspirasi ke pemerintah pusat.

Di Kota Tasikmalaya, terdapat sekitar 3.200 guru madrasah. Hampir 3.000 orang di antaranya berstatus honorer dan hanya 200 orang yang PNS. Gaji guru honorer sangat rendah, hanya sekitar Rp 300.000 per bulan. Sementara guru yang sudah bersertifikasi menerima Rp 1,5 juta dan yang mendapat insentif Rp 2,5 juta per bulan.

Asep menambahkan bahwa masih banyak guru madrasah yang sudah puluhan tahun mengabdi tetapi belum mendapatkan perhatian yang layak karena terhalang regulasi.

Ia menegaskan bahwa mereka tidak menuntut status PNS, tetapi berharap ribuan guru madrasah ini mendapat perhatian dan penghargaan dari pemerintah.

Dukungan dari Legislatif

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Asim menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh perjuangan guru madrasah yang tengah berjuang untuk kesejahteraan yang lebih layak.

Permasalahan yang dihadapi guru madrasah harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi para guru madrasah tersebut.

“Kami akan memfasilitasi pertemuan antara guru madrasah dan BKN dan Komisi VIII DPR RI. Kami akan membersamai mereka,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKB Asep Endang M Syams. Pihaknya mendukung penuh upaya revisi undang-undang, pembentukan peraturan daerah terkait madrasah dan guru swasta, serta peraturan wali kota, selama langkah tersebut berdampak positif terhadap kesejahteraan guru madrasah dan swasta, serta tidak bertentangan dengan undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *