Realisasi 100 Hari “Mberesi Dalan Rusak”di Brebes Dikebut

Mberesi Dalan Rusak Brebes
DPU Brebes melakukan perbaikan jalan di sejumlah titik untuk mendukung program 100 hari Bupati Paramitha. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memberikan update progres “Mberesi Dalan Rusak” program 100 hari Bupati Paramitha yang akan berakhir pada 30 Mei 2025.

Beberapa capaian program meliputi perawatan jalan rutin, pemeliharaan berkala, dan pembangunan sistem perpipaan air bersih.

Sutaryono, Kepala DPU Brebes, menjelaskan bahwa program ini fokus pada perbaikan jalan rutin di lima Kecamatan, meliputi, Kecamatan Brebes, Tanjung, Banjarharjo, Bumiayu, dan Bantarkawung.

“Total panjang jalan yang dikerjakan mencapai 15,139 km, dengan tingkat penyelesaian 100 persen,” ungkapnya.

Selain itu, kata, Sutaryono, DPU Brebes telah menyelesaikan 16 paket pekerjaan pemeliharaan berkala dan rekonstruksi jalan di berbagai Desa yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Panjang jalan yang ditangani sebesar 2,620 km, dengan progres pengerjaan antara 60 persen hingga 100 persen,” tambah Sutaryono.

Lanjut, Sutaryono, di sektor penyediaan air bersih, DPU Brebes tengah melakukan pemasangan jaringan perpipaan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Lokasi pengerjaan meliputi, Desa Banjaratma, Wanasari, Kedunguter, Banjaranyar, Kaligangsa Kulon dan Wetan, Limbangan Wetan dan Bulakamba.

Hingga saat ini, jelas, Sutaryono, realisasi pekerjaan telah mencapai 40 persen. Proyek ini ditargetkan dapat melayani 1.353 sambungan rumah tangga, memberikan manfaat bagi 6.785 jiwa.