“Setelah selesai, pengelolaannya akan diserahkan kepada PDAM Tirta Baribis,” jelas Sutaryono.
Awalnya, anggaran DPU Brebes untuk sektor jalan ditetapkan Rp170 miliar, namun setelah efisiensi berkurang menjadi Rp85 miliar.
“Atas kebijakan Bupati Paramitha, alokasi dana ditingkatkan menjadi Rp123 miliar karena program ini menjadi prioritas dalam visi kepemimpinannya,” tegas Sutaryono.
Sutaryono, menegaskan program 100 hari ini merupakan fase awal, sedangkan tahap berikutnya masih dalam penyusunan rencana (target April 2025).
“Pelaksanaan fisik direncanakan berlangsung dari Juli hingga November 2025, sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.
Realisasi 100 Hari “Mberesi Dalan Rusak”di Brebes Dikebut
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Warga menilai penanganan secara permanen diperlukan agar persoalan tanggul jebol dan ancaman banjir tidak terus…

BREBES – Wajah jalan poros Ciawi-Banjarsari di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, kini berubah drastis. Ruas…

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui perilaku…









