Realisasi Bumi dan Bangunan di Brebes 96 Persen, Pajak Lainnya Masih Minim

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Brebes
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes, Wika Agustyono melakukan monitoring dan evaluasi PBB-P2 ke Desa Luwungbata Kecamatan Tanjung. (Foto: Istimewa)

BREBES – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Brebes mencapai 96 persen atau sekitar Rp 62,4 miliar. Sedangkan, capaian pajak daerah lainnya yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes masih mimim.

Pajak lesu di antaranya pajak makan dan minuman, reklame, pajak air tanah, MBLB hingga perhotelan. Sebab, seluruh pajak daerah tersebut realisasinya masih kurang dari 85 persen.

Kabid PBB-P2 Bapenda Brebes Agung Wibowo menjelaskan, dengan target total sebesar Rp 65 miliar sudah tercapai 96 persen atau lebih dari Rp 62,4 miliar.

Bahkan, dengan sisa dua bulan terakhir tahun 2024 ini optimistis bisa terealisasi 100 persen. Termasuk, BPHTB masih terus digenjot agar realisasinya sesuai target.

“Dengan sisa waktu dua bulan terakhir, target PBB-P2 tinggal menyisakan Rp 2.l,6 miliar atau sekitar 4 persen saja,” ungkapnya, Senin 3 November 2024.

Selain terus menggenjot realisasi PBB-P2, lanjut Agung, tunggakan piutang juga masih menjadi fokus penagihan. Mengingat, nilainya sudah mencapai Rp 28,76 miliar sepanjang 10 tahun terakhir.