Menurut KPK, YR dan WH sengaja menyiapkan agensi-agensi tertentu untuk memenuhi kebutuhan dananon-budgeter. Penunjukan agensi dilakukan tanpa mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa di internal BJB.
“Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak BJB yaitu Dirut dan pimpinan divisi corsec melakukan perbuatan merugikan keuangan negara,” jelas Budi.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Rugikan Negara Rp 222 Miliar, KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Iklan BJB

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KPK menyatakan, kerugian keuangan negara atas pemberian fasilitas kredit tersebut mencapai 18 juta Dollar Amerika…

Sebelumnya, Prabowo mengaku akan menyiapkan rencana pembuatan penjara di pulau terpencil yang diperuntukkan bagi para…

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,…

Termasuk janji politiknya saat kampanye Pilpres 2024 yang menyatakan bertindak tegas pada pelaku-pelaku tindak kejahatan,…