PT Pupuk Indonesia Rugi Rp 8,3 T, Ada Dugaan Mafia hingga Manipulasi Laporan Keuangan

PT Pupuk Indonesia
Kantor PT Pupuk Indonesia. (Foto: Pupuk Indonesia)

JAKARTA – Sikap Menteri BUMN yang geger bersih-bersih BUMN, tak diikuti kinerja positif perusahaan pelat merah. PT Pupuk Indonesia, perusahaan penyedia pupuk ini mencatat keuangan yang buruk hingga merugi Rp8,3 Triliun.

Menurut Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, kerugian PT Pupuk Indonesia disebabkan banyak faktor. Di antaranya adanya dugaan manipulasi laporan keuangan.

Dari dugaan manipulasi laporan keuangan itu, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8,3 triliun. Dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, ia meminta Kejaksaan Agung mengusut kasus ini.

Ia meminta Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya sebagai tersangka.

“Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat,” kata Iskandarsyah.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut berbasis data yang valid dan bukan sekadar opini. “Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini,” dikutip Senin 3 Maret 2025. 

Menurut akuntan publik itu, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia banyak kejanggalan. Hal ini karena laporan itu disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.