BREBES – Program pemutihan dan penghapusan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah berakhir hari ini, 30 Juni 2025. Ribuan kendaraan membludak memadati Kantor Samsat Brebes.
Bahkan kendaraan yang hendak membayar pajak meluber di jalur pantura hingga terpaksa parkir di tempat lain.
Banyak kendaraan terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan pantura maupun perkantoran lainnya di sekitar lokasi.
Membludaknya pemohon pajak kendaraan dikarenakan masyarakat khawatir tidak mendapat program pemutihan pajak kendaraan, yang telat selama beberapa tahun.
Warga Kecamatan Jatibarang, Herman mengaku, dirinya bembayar pajak di hari terakhir program lanraran baru memiliki biaya untuk membayar pajak.
Ia mengaku khawatir kendaraan miliknya yang sudah telat membayar pajak selama empat tahun harus mengeluarkan uang cukup banyak jika tak membayar hari ini.
“Baru punya uang, jadi baru bisa bayar. Untuk tunggakan nunggak empat tahun dan ganti plat nomor,” ujarnya.
Ribuan Pemohon Membludak di Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Brebes

Rekomendasi untuk kamu

Kejari Brebes menahan dua tersangka dugaan korupsi kredit mikro bank BUMN. Modus manipulasi data nasabah menyebabkan kerugian negara Rp3,52 miliar.

CREA memperkirakan polusi akibat karhutla berkaitan dengan 3.560 kematian di Indonesia pada September 2026. Sebanyak 57,8 juta penduduk terpapar udara tidak sehat.

Wagub Jateng Taj Yasin memastikan anak-anak terdampak penggeledahan dua lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar mendapat pendampingan psikologis dan jaminan pendidikan.

RSUD Brebes membutuhkan tambahan lahan 6.000 meter persegi untuk program revitalisasi 2027. Lahan SD Negeri Brebes 01 dan Dindikpora masuk kajian, sementara wali murid menolak relokasi.

Klaim pengangguran Indonesia terendah sejak 1994 menuai kritik. Penambahan lapangan kerja disebut turun menjadi 1,9 juta pada Februari 2026.







