“Sumur tempat korban ditemukan ini memang tertutup. Kemudian pemilik sumur berusaha menutup sumur karena sempat terbuka dan tidak mengetahui di dalam sumur miliknya ada jenazah,” kata Kapolsek di lokasi pemakaman, Senin 7 Oktober 2024.
“Setelah geger orang hilang ternyata dia menemukan mayat di dalam sumur,” sambung Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, tujuan dari pembongkaran makam Surtini ini karena warga ingin mencari titik terang atau penyebab sebenarnya kematian korban.
Sementara hasil pemeriksaan tim medis pada saat korban ditemukan diduga jenazah meninggal di dalam sumur kurang lebih 3 sampai 4 hari. Saat itu, pihak keluarga menerima kematian dan menolak jenazah untuk dilakukan outopsi.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Termasuk membongkar makam korban untuk dilakukan outopsi,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, jarak antara rumah korban dengan sumur lokasi penemuan mayat ini kurang lebih sekitar 100 meter. Surtini tinggal sendirian di rumahnya di RT 01 RW 01 Desa Wanatawang Kecamatan Songgom. Sementara anak-anaknya tinggal di rumah masing-masing yang tak jauh dari rumah Surtini.