Menurutnya, hal ini membuat layanan home charging menjadi sangat penting untuk mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik.
“Pemilik mobil listrik biasanya melakukan pengisian daya pada malam hari di rumah sedangkan SPKLU biasanya hanya digunakan ketika perjalanan ke luar kota,” ujar Aditya.
Aditya menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penjajakan kerja sama dengan beberapa Dealer Kendaraan Listrik di Kota Tegal. Melalui kerjasama ini, nantinya akan disediakan paket bundling setiap pembelian kendaraan listrik yang langsung mendapatkan layanan pemasangan home charging.
“Jadi setiap ada pembeli kendaraan listrik, petugas PLN akan langsung mendatangi rumah pembeli tersebut untuk memasangkan home charging, sehingga mereka dapat semakin nyaman dalam menggunakan kendaraan listrik,” ucap Aditya.
Daya listrik minimum yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah minimal antara 5.500 – 7.700 Volt Ampere (VA) untuk mobil tergantung spesifikasinya.
Pelanggan juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB dari pemakaian home charging. Layanan home charging ini juga tersambung dengan Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang disiapkan PLN.