TEGAL – Kawanan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang akhir-akhir ini meresahkan warga Kota Tegal, Jawa Tengah akhirnya diringkus polisi.
Sedikitnya tiga orang anggota sindikat pencuri sepeda motor berhasil ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tegal Selatan Polres Tegal Kota.
Dari hasil pengembangan, ketiga tiga pelaku berinisial RH (40), MS (36) dan HAR (43) warga Kabupaten Tegal telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Kota Tegal.
Yang terbaru, komplotan itu mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga bernama Karnoto (42) warga Jalan Gresik RT. 06 RW 01, Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan.
“Dari hasil penyelidikan kasus itu, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tegal Selatan, Kompol Sehroni, Jumat 6 September 2024.
Sehroni mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi di temukan alat bukti yang mengarah kepada para pelaku tersebut.