“Pelaku akhirnya mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol G-6940 -ARF milik korban, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 00.04 WIB,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, diketahui jika para pelaku juga melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat. Seperti di Jalan Timor-Timur, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
“Dalam aksinya, pelaku membawa sepeda motor Yamaha Mio Nopol G-5322-HN milik korban Susanti warga Jalan Lamongan RT 05, RW 01, Kalinyamat wetan Kota Tegal,” pungkasnya.
Atas maraknya curanmor ini, warga diimbau agar tetap waspada dalam menjaga barang berharga miliknya. Seperti sepeda motor diharapkan bisa diberi tambahanan kunci pengamanan.