Siap-Siap, Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Beri Data Kunci ke Kejari

Penyerahan Kasus Pajak ke Kejaksaan sebagai Komitmen Pemkab Deli Serdang

DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah menyerahkan dugaan penyelewengan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor pajak.

Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang. Pemkab menyatakan bahwa kasus penyelewengan keuangan daerah tidak akan dibiarkan berlarut-larut dan akan ditangani secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hasil pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oleh Inspektorat Deli Serdang telah diserahkan ke Kejari pada Senin (14/10/2025).

Proses penyerahan dilakukan oleh Inspektur Edwin Nasution dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Hendra Busrian. Dalam surat bernomor 700.1/684/INSP/2025, hasil pemeriksaan tersebut disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Edwin Nasution menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Deli Serdang dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Menurutnya, pendapatan daerah menjadi salah satu sumber utama dalam mendukung pembangunan di wilayah tersebut. Ia juga mengakui adanya potensi kerugian keuangan daerah yang cukup besar dan bukanlah kasus pertama kali.

Selain itu, penyebab kerugian tersebut diduga berasal dari modifikasi data pada aplikasi Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-Padi).

Adanya perubahan data ini diduga dilakukan oleh oknum yang memiliki akses terhadap sistem tersebut, baik karena kepentingan pribadi maupun atas perintah pihak tertentu.

Menurut Edwin, jika dibiarkan terus-menerus, masalah ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Deli Serdang. Selain itu, sulitnya berkomunikasi dengan wajib pajak juga menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi ini.

Tindakan Lanjutan dan Harapan Pemkab

Asisten Administrasi Umum Setdakab Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, menegaskan bahwa Pemkab Deli Serdang sangat serius menangani masalah kebocoran pendapatan. Ia menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan akan diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Rudi juga menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke ranah aparat penegak hukum (APH), Inspektorat Deli Serdang telah melakukan penyelidikan awal.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pengurangan nilai objek pajak secara ilegal dan penggelapan setoran pajak dengan mengubah status lunas tagihan pajak tanpa dasar yang jelas.

Dari proses hukum ini, Rudi berharap bisa diketahui modus dan pelaku yang terlibat. Hal ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan penempatan personil di masa depan.

Imbauan untuk Wajib Pajak

Rudi juga mengimbau agar wajib pajak menggunakan cara pembayaran yang lebih aman. Salah satunya adalah membayar pajak secara online, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan atau penipuan yang bisa terjadi saat pembayaran dilakukan melalui petugas.

Ia berharap pajak yang dibayarkan dapat sepenuhnya dimanfaatkan pemerintah untuk pembiayaan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, partisipasi aktif wajib pajak dalam mematuhi kewajiban fiskal akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.