Simpan Ganja di Rumahnya, Pemuda asal Losari Brebes Ditangkap Polisi

Pemuda Simpan Ganja
Kolase foto terduga pemakai dan barang bukti ganja asal Desa Prapag Kidul Kecamatan Losari, Brebes. (Foto: Istimewa)

Saat ini RM, sudah dibawa ke Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan. Terduga pelaku dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selain terduga pelaku kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bungkus kertas minyak warna coklat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat 7.3 gram. Satu unit sepeda motor dan satu unit HP,” pungkasnya.

Penulis: Mahesa Bagaskara Editor: Sahda Athifa