Aksi Mogok Sekolah Siswa SMAN 1 Cimarga dan Reaksi Netizen
LEBAK – Aksi mogok belajar yang dilakukan oleh ratusan siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten menarik perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Aksi ini muncul sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang siswa yang merasa diperlakukan tidak adil oleh kepala sekolah karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Peristiwa tersebut berawal dari kedatangan orang tua siswa bernama Indra Lutiana Putra ke sekolah. Mereka merasa tidak puas dengan cara kepala sekolah, Dini Fitria, dalam menangani anak mereka.
Dalam video yang beredar, Indra mengaku bahwa dirinya ditampar dan ditendang oleh kepala sekolah saat ketahuan merokok. Namun, Dini Fitria membantah tindakan tersebut dan menyatakan bahwa ia hanya memberikan teguran keras karena siswa tidak jujur.
Video yang Beredar dan Pernyataan Terkait
Ada lima video yang beredar mengenai insiden ini. Salah satu video menampilkan dialog antara pihak sekolah dan kepala sekolah Dini Fitria. Selain itu, ada video di mana Indra Lutiana Putra mengungkapkan pengalamannya dan menyatakan bahwa ia merasa diperlakukan tidak adil.
Video lainnya menunjukkan pernyataan dari orang tua siswa yang memilih untuk menempuh jalur hukum. Dini Fitria juga memberikan pernyataan bahwa ia memang menampar siswa tersebut karena melanggar aturan sekolah, tetapi ia menegaskan bahwa ia tidak menendang atau melakukan pemukulan keras.
Selain itu, ada video yang menunjukkan suasana kelas yang kosong akibat para siswa meninggalkan ruang kelas. Hal ini menjadi bukti bahwa aksi mogok belajar benar-benar diikuti oleh banyak siswa.
Komentar Netizen yang Beragam
Komentar netizen terhadap aksi ini sangat beragam. Beberapa dari mereka mengkritik tindakan siswa dan orang tua yang merasa tidak puas dengan penanganan guru.
Contohnya, pemilik akun ciao_billa menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa orang tua tidak terima anaknya ditampar dan ditendang karena merokok di sekolah.
Ia juga menyebut bahwa guru dituntut karena menegakkan aturan, sementara siswa mogok belajar demi membela temannya yang merokok.
Pemilik akun Qerwinmoron_official memberikan komentar pedas dengan menyebut bahwa orang tua lebay dan lemah. Di balik komentarnya, ada netizen lain yang menyampaikan pendapat serupa, yaitu bahwa anak-anak yang merokok harus dihukum meskipun masih meminta bantuan kepada orang tua.
Netizen lain seperti Kevinjulianto91 memberikan komentar lucu dengan menyaran agar siswa pindah ke sekolah kejuruan. Komentar ini langsung mendapatkan banyak dukungan.
Sementara itu, pemilik akun @pebiandriansyah01 menyampaikan komentar kocak dengan menyebut bahwa orang tua terlalu lebay dan mudah tersinggung.
Dukungan untuk Kepala Sekolah
Tidak semua komentar bersifat negatif. Ada beberapa netizen yang mendukung tindakan kepala sekolah dalam menjaga disiplin di sekolah. Misalnya, pemilik akun @amalia_rizkiana menyampaikan dukungan kepada kepala sekolah dengan mengingatkan orang tua bahwa anak mereka sendiri memiliki gaya rambut yang tidak sesuai dengan aturan sekolah. Ia juga menyatakan bahwa jika hal ini terjadi di sekolah lain, maka siswa akan dihukum.
Pemilik akun @ajirasta juga memberikan dukungan dengan menyatakan bahwa walaupun siswa diperbolehkan merokok oleh orang tua, tetapi di lingkungan sekolah tidak boleh. Hal ini menunjukkan bahwa banyak netizen yang setuju dengan tindakan kepala sekolah dalam menjaga aturan sekolah.
Penjelasan dari Kepala Sekolah
Dini Fitria, kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, menjelaskan bahwa peristiwa berawal saat dirinya menemukan seorang siswa sedang merokok pada Jumat 10 Oktober 2025. Ia mengatakan bahwa siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya meskipun mulutnya masih keluar asap.
Dini Fitria mengaku bahwa tindakan penamparan yang dilakukannya adalah spontan karena siswa tidak jujur. Ia menegaskan bahwa ia hanya memukul pelan dan tidak menendang siswa tersebut.
Sementara itu, orang tua siswa, Tri Indah Alesti dan suaminya, Sudiono, menyatakan bahwa mereka tidak ridho dengan cara kepala sekolah menangani anak mereka. Mereka memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.












