Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: 8.400 Jemaah Reguler Gagal Berangkat Usai Menunggu 14 Tahun

Skandal Korupsi Kuota Haji
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Foto: Istimewa)

Kasus korupsi kuota haji 2024 bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut keadilan, hak masyarakat, dan integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Ribuan jemaah yang telah menunggu belasan tahun menjadi korban nyata dari praktik penyimpangan ini.

Kini, semua mata tertuju pada KPK dan pemerintah untuk memastikan kasus ini dituntaskan, pelaku dihukum setimpal, serta hak jemaah segera dipulihkan.