Jabar  

Strategi Licik Dua Pembunuh Keluarga di Indramayu yang Rekayasa Fakta Cari Kambing Hitam

Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Keluarga di Indramayu

INDRAMAYU – Dalam kasus pembunuhan yang menewaskan lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, muncul fakta baru yang dibeberkan oleh seorang mantan karyawan korban.

Korban yang meninggal adalah H Sahroni (75 tahun), Budi (45 tahun) yang merupakan anak dari H Sahroni, Euis (40 tahun) yang merupakan istri Budi, serta dua anak mereka yang berusia sekitar 6 tahun dan bayi berusia 8 bulan.

Evan (30 tahun), mantan karyawan korban Budi, mengaku sempat menjadi tersangka palsu dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa dirinya pernah dijebak oleh pelaku hingga isu muncul bahwa ia adalah pelaku pembunuhan tersebut. Selama proses penyelidikan, Evan juga sempat ditahan di Mapolres Indramayu selama sekitar seminggu.

Saat itu, ia menjalani berbagai pertanyaan dari penyidik. Hal ini karena Evan adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan mantan bosnya melalui WhatsApp. Menurut pengakuan Evan, kejadian bermula ketika mantan bosnya meminta bantuan untuk menggadaikan mobil.

Ia tidak curiga dan setelah berhasil menggadaikan mobil tersebut, ia mencoba menghubungi nomor mantan bosnya untuk memberikan uang hasil gadaian.

Namun, Budi tidak menjawab panggilan telepon dan hanya ingin berkomunikasi melalui pesan chat. Di sana, nomor tersebut meminta uang ditransfer ke dompet digital Dana atas nama korban. Evan kemudian mentransfer uang sebesar Rp14 juta sesuai instruksi. Ia menduga uang tersebut digunakan untuk membayar utang istrinya.

Esok harinya, pada Senin (1/9/2025), kelima mayat korban ditemukan dalam keadaan terkubur di dalam rumah. Evan merasa kaget mendengar kabar tersebut. Ia menduga bahwa ponsel mantan bosnya disadap oleh pelaku saat meminta bantuan untuk menggadaikan mobil.

Di sisi lain, R dan P, dua pelaku pembunuhan, telah ditangkap oleh polisi. Evan sendiri tidak menyangka bahwa pelaku adalah dua orang tersebut. Menurut pengetahuannya, korban dan pelaku memiliki hubungan baik karena sama-sama pernah bekerja di sebuah bank dahulu.

Pengalaman Evan di Kantor Polisi

Selama masa penahanan di kantor polisi, Evan mengaku diperlakukan baik oleh petugas. Ia diberi makan dan kebutuhan dasarnya tercukupi. Ia tinggal di sana selama sekitar tujuh hari. Menurut informasi dari polisi, ia ditahan agar tidak terkena tekanan dari warga.

Di media sosial, banyak beredar isu liar yang menyebutkan bahwa kedua pelaku membuat rekayasa agar Evan dianggap sebagai tersangka. Hal ini dipicu karena Evan adalah satu-satunya orang yang berkomunikasi terakhir dengan korban.

Selain itu, mobil milik korban ditemukan di dekat rumah mertuanya di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu. Mobil sedan Toyota Corolla dengan Nopol E 1640 PH ditemukan terparkir tanpa pemilik di pinggir jalan.

Evan menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku. Ia mengatakan bahwa dirinya dijebak oleh pelaku. Ia berharap dengan tertangkapnya pelaku, warga tidak lagi menudingnya sebagai pelaku dan nama baiknya bisa kembali pulih.

Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan para korban bisa ditempatkan di tempat terbaik di sisi Yang Mahakuasa.

Peran Evan sebagai Saksi Kunci

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan bahwa meski ditahan, Evan tidak memiliki hubungan apa pun dengan kasus pembunuhan tersebut. Justru, Evan menjadi saksi kunci yang membantu polisi dalam mengungkap kasus tewasnya satu keluarga di Kelurahan Paoman.

“Yang bersangkutan bukan pelaku ataupun terlibat, justru dia sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *