Sumatera Terbagi Jadi 11 Provinsi Baru, Era Pemerataan Pembangunan Dimulai

Aspirasi Pemekaran di Sumatera yang Semakin Kuat

JAKARTA – Pemekaran wilayah di Pulau Sumatera bukanlah hal baru, namun dalam beberapa tahun terakhir, isu ini kembali mencuat dengan skala yang sangat besar.

Bukan hanya satu atau dua daerah, melainkan sebanyak 11 calon provinsi baru yang disebut-sebut siap lahir. Dari Aceh di ujung barat hingga Lampung di selatan, masyarakat mulai bersuara lantang menuntut pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Di Aceh, aspirasi pemekaran berasal dari masyarakat Aceh Leuser Antara, yang mencakup Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan sebagian Aceh Tengah. Mereka merasa jarak tempuh ke ibu kota provinsi terlalu jauh, sehingga layanan publik kurang efektif.

Selain itu, Aceh Barat Selatan (Abas) juga menjadi salah satu aspirasi kuat, dengan wilayah berbasis Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.

Daftar 11 Calon Provinsi Baru di Sumatera

Berdasarkan aspirasi masyarakat dan dokumen usulan Forkoda DOB, berikut adalah daftar provinsi baru di Sumatera yang sedang menjadi perhatian:

  • Aceh Leuser Antara

    Wilayah: Aceh Tenggara, Gayo Lues, sebagian Aceh Tengah.

  • Aceh Barat Selatan (Abas)

    Wilayah: Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Kota Subulussalam.

  • Tapanuli

    Wilayah: Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Sibolga, Padang Sidempuan.

  • Kepulauan Nias

    Wilayah: Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Kota Gunungsitoli.

  • Sumatera Tenggara

    Wilayah: Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Empat Lawang.

  • Riau Pesisir

    Wilayah: Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Dumai.

  • Jambi Barat

    Wilayah: Kerinci, Sungai Penuh, Bungo, Tebo.

  • Sumatera Barat Selatan

    Wilayah: Pesisir Selatan, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Sawahlunto.

  • Palembang Raya

    Wilayah: Kota Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, sebagian Banyuasin.

  • Mentanau (Mentawai – Tapanuli)

    Wilayah: Kepulauan Mentawai (Sumbar) dan sebagian Tapanuli Tengah.

  • Lampung Tengah Raya

    Wilayah: Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, Mesuji.

Potensi Ekonomi dan Pariwisata yang Melimpah

Setiap wilayah calon provinsi baru memiliki kekuatan ekonomi dan potensi pariwisata yang berbeda. Misalnya, Aceh Leuser Antara dikenal sebagai lumbung kopi Gayo dan pusat ekowisata Taman Nasional Gunung Leuser. Sementara itu, Tapanuli kaya akan Danau Toba yang mendunia dan menjadi destinasi super prioritas nasional.

Sumatera Tenggara memiliki sentra pertanian dan perkebunan seperti sawit dan karet, yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Riau Pesisir strategis karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka, jalur perdagangan internasional.

Di sisi lain, Lampung Tengah Raya dikenal dengan produksi singkong, nanas, dan perkebunan tebu yang menopang industri gula nasional.

Tantangan Regulasi dan Politik Pemekaran

Meskipun dukungan masyarakat dan DPR daerah mengalir deras, tantangan terbesar tetap terletak pada moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014.

Pemerintah berdalih masih perlu menyelesaikan Grand Design Penataan Daerah (GDPD) agar pemekaran tidak semata-mata menambah beban APBN.

Namun, banyak pihak menilai moratorium perlu segera dicabut. Pasalnya, daerah-daerah yang mengajukan pemekaran kini sudah matang baik dari sisi ekonomi maupun infrastruktur pemerintahan.

Dengan adanya provinsi baru, pelayanan publik bisa lebih dekat dan adil, serta membuka peluang generasi muda untuk mengembangkan daerahnya sendiri.

Momentum Besar bagi Sumatera dan Indonesia

Jika rencana 11 provinsi baru di Sumatera benar-benar terwujud, maka peta Indonesia akan mengalami perubahan besar. Ini akan menjadi pemekaran terbesar sepanjang sejarah modern Indonesia.

Aspirasi ini lahir bukan semata dari kepentingan politik, melainkan dari kebutuhan nyata masyarakat—mulai dari ibu rumah tangga yang ingin layanan kesehatan lebih dekat, hingga anak muda yang mendambakan pendidikan tinggi di kampung halamannya sendiri.

Pemekaran ini bisa menjadi tonggak sejarah baru bagi otonomi daerah. Sumatera akan semakin kuat, pemerataan pembangunan lebih terjamin, dan Indonesia bisa melangkah lebih adil bagi seluruh rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *