Tahun Ini, Pemerintah Bakal Transfer Rp 717,5 Miliar ke Semua Desa di Brebes, Untuk Apa?

Dana Transfer Desa di Brebes
Kepala desa dan perangkatnya mengikuti Bintek Pengelolaan Bantuan Keuangan dan Dana Transfer lainnya Tahun Anggaran 2024 di Gedung KPT Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

Bintek dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Khaerul Abidin. Khaerul Abidin berharap para peserta dapat memahami distribusi, mekanisme dan tujuan peruntukan bantuan keuangan.

Dia berharap bantuan keuangan pemerintah pusat maupun daerah yang digelontorkan berdampak dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi desa dan masyarakat.

“Pembangunan desa terbentuk dari alokasi bantuan keuangan untuk desa. Dari alokasi bantuan tersebut membuat desa maju, bila dialokasikan dengan kemampuan pembiayaan yang proporsional,” kata Khaerul.

Alokasi dana bantuan tersebut lanjut Khaerul, menjadi bentuk pemenuhan hak desa. Bantuan ini untuk melaksanakan otonomi desa.

“Dengan bantuan ini desa bisa berkembang berdasarkan kekhasan, partisipasi, pemberdayaan, dan demokrasi masyarakat. Serta berlakunya peraturan pemerintah desa dalam penyediaan pelayanan masyarakat,” ungkap dia.