Tak Kapok, Pelaku Jambret Babak Belur di Siandong Brebes Ternyata Pernah Dibui saat Beraksi di Tegal

Penjambretan Brebes
Samudi, pelaku penjambretan di Desa Siandong Kecamatan Larangan, Brebes babak belur dimassa dan dibawa ke Mapolres Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Pelaku jambret yang babak belur dimassa di Desa Siandong Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, ternyata adalah seorang residivis dalam kasus yang sama.

Aksi penjambretan oleh Samudi (44), warga Pagerbarang Kabupaten Tegal ini terjadi pada Jumat 10 Mei 2024 sore. Aksi Samudi diketahui warga yang membuat ia babak belur dimassa.

Usai menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Larangan, Pelaku Jambret Samudi digelandang polisi ke Mapolres Brebes, Sabtu 11 Mei 2024 dini hari.

Pelaku Samudi mengaku bahwa ia niat menjambret berawal saat melintas di jalan Desa Siandong. Kala itu, dirinya akan berkunjung ke rumah temannya.

Namun, di tengah jalan melihat nenek Ripah (75), sedang membersihkan bawang merah dengan mengenakan kalung emas. Lansia ini pun menjadi incaran pelaku penjambretan.