Taspen Pindahkan Pencairan Gaji Pensiunan ke Kantor Pos: Lihat Daftar Gaji Terbaru per Golongan!

Perubahan Pencairan Gaji Pensiunan PNS Mulai 1 September 2025

JAKARTA – Mulai tanggal 1 September 2025, pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diubah. Sebelumnya, proses pencairan dilakukan melalui tiga bank swasta, kini dipindahkan ke Kantor Pos Indonesia. Keputusan ini diambil oleh PT Taspen untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan pelayanan.

Tiga Bank Swasta Dihentikan, Kantor Pos Jadi Mitra Baru

PT Taspen mengumumkan perubahan ini melalui akun resmi Instagram mereka. Mereka menyebutkan bahwa pensiunan yang sebelumnya menerima dana melalui:
– Bank Bukopin
– Bank BTPN
– Bank Woori Saudara (BWS)

Kini akan dialihkan ke Kantor Pos Indonesia. Alasan utama perubahan ini adalah karena ketiga bank tersebut telah berubah status menjadi bank swasta/asing. Dengan alih-alih menggunakan bank swasta, Taspen memilih Kantor Pos sebagai mitra baru untuk meningkatkan layanan.

Mengapa Kantor Pos?

Pemilihan Kantor Pos Indonesia sebagai mitra bayar bukan tanpa alasan. Selain memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia, Kantor Pos dinilai lebih mampu menjangkau para pensiunan di daerah terpencil yang kesulitan mengakses layanan perbankan. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan kepada para pensiunan.

Besaran Gaji Pensiunan PNS

Gaji pensiun yang akan diterima tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang masih menjadi acuan utama hingga saat ini. Kenaikan sebesar 12% yang berlaku sejak 2024 tetap berlaku, termasuk bagi pensiunan yang gajinya kini dicairkan melalui Kantor Pos.

Berikut rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan yang akan cair pada 1 September 2025:

Golongan I
– Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
– Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
– Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
– Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II
– IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
– IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
– IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
– IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III
– IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
– IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
– IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
– IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV
– IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
– IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
– IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
– IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
– IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Langkah Strategis untuk Peningkatan Layanan

Keputusan Taspen untuk memindahkan pencairan gaji pensiun ke Kantor Pos merupakan langkah strategis untuk peningkatan layanan. Ini bukan hanya semata-mata administratif, tetapi juga bertujuan untuk memastikan hak pensiunan tetap terjamin, tepat waktu, dan lebih mudah diakses.

Penerima pensiun dari Bank BTPN, Bukopin, dan BWS diimbau untuk segera mengecek notifikasi atau informasi resmi dari Taspen dan Kantor Pos setempat agar pencairan dana berjalan lancar. Dengan perubahan ini, diharapkan semua pensiunan dapat merasa nyaman dan puas dengan layanan yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *