Perkembangan Terbaru: Moro Mall Purwokerto Akan Kembali Beroperasi
BANYUMAS – Moro Mall Purwokerto, yang sebelumnya tutup akibat pailit, kini tengah menghadapi proses perubahan besar. Pusat perbelanjaan ini diberitakan akan kembali beroperasi setelah sekian lama tidak aktif. Proses ini dilakukan dengan bantuan investor baru yang menunjukkan minat untuk menghidupkan kembali mal tersebut.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan bahwa sudah ada calon investor yang tertarik untuk memperbaiki kondisi Moro Mall. Menurut informasi yang diperoleh, investor tersebut merupakan pemilik jaringan ritel besar di Indonesia.
Mereka tidak hanya ingin menjadikan Mal Moro sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga akan dikembangkan menjadi rumah sakit. Hal ini menunjukkan rencana strategis yang lebih luas dari pihak investor.
Sadewo menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan investor, telah tercapai kesepahaman awal. Angka investasi dan konsep pengembangan telah dibahas, sehingga kemungkinan besar mall akan kembali beroperasi dengan model bisnis yang berbeda. Ia juga menegaskan bahwa komitmen investor sangat kuat dalam upaya menghidupkan kembali Mal Moro.
Awal Kegagalan dan Akibat Pandemi
Sejarah kejatuhan Mal Moro Purwokerto dimulai pada 2023. Pusat perbelanjaan yang berdiri sejak tahun 1997 ini harus berhenti beroperasi pada 17 Oktober 2023. Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Negeri Semarang memberikan putusan pailit terhadap PT Bamas Satria Perkasa, pemilik Mal Moro. Putusan ini dikeluarkan pada 16 Oktober 2023, setelah melalui proses hukum yang panjang.
Kondisi keuangan yang semakin sulit membuat Mal Moro tidak mampu bertahan. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan pengunjung dan pendapatan. Seiring waktu, usaha ini mulai merugi dan terlilit utang kepada pemasok, bank, serta karyawan. Saat itu, Mal Moro mempekerjakan sekitar 431 orang.
Selain itu, delapan pemegang saham PT Bamas Satria Perkasa memutuskan untuk tidak melanjutkan bisnis Mal Moro. Tidak adanya kesepakatan antara para pemegang saham mempercepat proses kebangkrutan.
Tim kurator, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa Mal Moro bukan hanya milik satu keluarga, tetapi juga memiliki beberapa pemegang saham lainnya. Tanpa kesepakatan bersama, bisnis ini tidak bisa terus berjalan.
Proses Lelang Aset dan Tantangan di Masa Depan
Setelah putusan pailit dikeluarkan, tim kurator melakukan lelang terhadap aset Mal Moro. Nilai aset yang dilelang mencapai Rp279,555 miliar. Proses ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kewajiban keuangan dan memulai proses pemulihan.
Meski begitu, tantangan masih banyak yang harus dihadapi. Dari sisi infrastruktur, Mal Moro membutuhkan renovasi besar-besaran agar dapat kembali menarik pengunjung. Selain itu, perlu adanya strategi pemasaran yang efektif untuk membangun kembali citra Mal Moro di tengah persaingan pasar yang ketat.
Dengan adanya investor baru, harapan untuk kembalinya Mal Moro sebagai pusat perbelanjaan yang ramai kembali muncul. Namun, keberhasilan proyek ini akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk kestabilan ekonomi dan permintaan pasar.
Proses perubahan ini juga membuka peluang bagi masyarakat sekitar, termasuk para mantan karyawan yang sempat kehilangan pekerjaan. Jika proyek ini berhasil, maka dampak positifnya akan dirasakan secara luas, baik dari segi ekonomi maupun sosial.












