TEGAL – Ratusan buruh garmen di Pemalang, Jawa Tengah mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal, Jawa Tengah, Jumat 17 Mei 2024.
Mereka menuntut pencabutan atau membatalkan pembekuan izin kawasan berikat PT Cahaya Timur Garmindo, karena tidak didasarkan atas adanya audit, sehingga berdampak merugikan hak-hak buruh.
Dengan pengeras suara dan membentangkan poster, massa buruh terus berorasi menyuarakan tuntutannya di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tegal.
Massa buruh menilai pembekuan izin yang dikeluarkan oleh pihak Kantor Bea Cukai merupakan tindakan tidak sesuai prosedur atau unprosedural.
Para buruh menuntut Kepala KPP Bea Cukai Tegal untuk menggunakan diskresi dalam membatalkan atau mencabut pembekuan izin fasilitas kawasan berikat PT Cahaya Timur Garmindo.