Terancam Di-PHK akibat Izin Dibekukan Bea Cukai Tegal, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bea Cukai

Demo Buruh di Kantor Bea Cukai Tegal
Buruh garmen PT Cahaya Timur Garmindo Pemalang melakukan aksi demo di Kantor Bea Cukai Tegal. (Foto: Dok Istimewa)

Hal ini karena para buruh garmen tersebut terancam terkena PHK massal akibat pembekuan izin tersebut. Akibat pembekuan izin ini, pabrik garmen tersebut berhenti produksi.

“Dengan adanya pembekuan izin tersebut maka produksi di dalam pabrik stop. Imbasnya para pekerja tidak bisa bekerja. Kemudian bagaimana mereka bisa menyambung hidup,” kata Kuasa Hukum Buruh, Frasns Josua Napitu, Jumat 17 Mei 2024.

Dia berharap Kepala Bea Cukai bisa menggunakan hati nurani dan mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan untuk membuat keputusan yang bisa melindungi hak-hak para buruh.

“Kami ke sini dengan tegas agar Kepala Bea Cukai Tegal bisa membatalkan atau mencabut pembekuan izin kawasan berikat PT Cahaya Timur Garmindo,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan para buruh Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiarto yang sempat menemui massa buruh mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan terkait.