Terancam Di-PHK akibat Izin Dibekukan Bea Cukai Tegal, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bea Cukai

Demo Buruh di Kantor Bea Cukai Tegal
Buruh garmen PT Cahaya Timur Garmindo Pemalang melakukan aksi demo di Kantor Bea Cukai Tegal. (Foto: Dok Istimewa)

Pihaknya akan memanggil pemimpin perusahaan PT Cahaya Timur Garmindo, kurator, dan perwakilan buruh pada Senin 20 Mei 2024 mendatang untuk berdialog.

“Nanti para buruh kita ajak dialog dengan pihak perusahaan, biar mereka juga tahu kondisinya seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, izin fasilitas kawasan berikat PT Cahaya Timur Garmindo Pemalang dibekukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai. Pembekuan izin karena perusahaan telah diputus pailit.

Status pailit ini berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 26 Maret 2024 lalu. Sehingga perusahaan saat ini dalam pengawasan kurator.

Massa buruh mengancam, jika tuntutan tidak dipenuhi mereka akan membawa istri atau suami dan anaknya menduduki kantor Bea Cukai Tegal hingga tuntutannya dipenuhi agar terhindar dari ancaman PHK massal.