Terduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Sesama Jenis di Brebes Diamuk Massa

Pelaku Cabul Dimassa
Terduga pelaku cabul di Kabupaten Brebes diamuk massa. (Foto: Mantiq Media)

“Rencana mau kami laporkan besok pagi ke PPA Polres Brebes, tapi warga sudah emosi dan melabrak terduga pelaku dari rumahnya. Pelaku sekarang diamankan polisi dari Polsek Larangan untuk menghindari amukan warga,” kata Kisno, Kamis 13 Februari 2025.

Dia mengungkapkan, kronologi pencabulan yang dialami anak di bawah umur tersebut. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar mandi di lingkungan masjid pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 atau bada Isya.

Korban berjenis kelamin laki-laki dan berusia 12 tahun itu awalnya diimingi uang Rp 5000 oleh terduga pelaku untuk masuk ke kamar mandi masjid. Pelaku dan korban merupakan jamaah masjid.

“Saat itu juga terduga pelaku langsung mengikutinya dan masuk ke kamar mandi. Kemudian pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban. Korban kemudian divideo menggunakan kamera ponsel dalam keadaan tak berbusana, termasuk di bagian kemaluannya,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, aksi pencabulan itu sudah terjadi selama dua kali sekitar dua tahun lalu di tempat yang sama dan korban yang sama. Saat ini kondisi korban masih mengalami trauma berat.

Usai dibawa ke Polsek Larangan, terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut. “Dibawa ke Polres (Brebes),” kata Kanit Reskrim Polsek Larangan, Ipda Yadi Suryadi.