TKD 2026 Dipangkas, Dana Kotamobagu Terancam Turun Rp 207 Miliar

Penurunan Dana Transfer Daerah 2026 Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Pemerintah pusat telah menetapkan anggaran dana transfer daerah (TKD) untuk tahun 2026 yang akan dialokasikan kepada berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Salah satu daerah yang terkena dampak penurunan adalah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, dana transfer daerah yang dialokasikan ke Kota Kotamobagu pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 207 miliar dibandingkan pagu tahun 2025.

Perkiraan Penurunan Dana Transfer Daerah

Pagu anggaran TKD Kota Kotamobagu pada tahun 2025 mencapai Rp 834,968 miliar. Namun, dalam RAPBN 2026, dana tersebut disinyalir akan turun menjadi sekitar Rp 627,8 miliar.

Penurunan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memangkas alokasi TKD secara keseluruhan sebesar 24,8 persen. Angka ini dihitung berdasarkan proyeksi awal TKD nasional yang ditetapkan sebesar Rp 650 triliun untuk tahun 2026, jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Fungsi Dana Transfer Daerah

Dana transfer daerah merupakan komponen penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah.

Tujuan utama dari dana ini adalah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan TKD tidak sepenuhnya merugikan daerah. Justru, belanja pemerintah pusat yang ditujukan langsung kepada masyarakat di daerah justru mengalami peningkatan yang lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.

Riwayat Penurunan TKD Nasional

Sejak 2021 hingga 2025, besaran TKD nasional mengalami variasi. Pada tahun 2021, TKD mencapai Rp 785,7 triliun, kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp 816,2 triliun.

Tahun 2023 menunjukkan peningkatan signifikan menjadi Rp 881,4 triliun, namun pada tahun 2024 turun sedikit menjadi Rp 863,5 triliun. Tahun 2025 kembali stabil dengan angka sebesar Rp 864,06 triliun. Namun, untuk tahun 2026, angka tersebut dipangkas menjadi hanya Rp 650 triliun.

Komponen Dana Transfer Daerah 2026

Rincian komponen TKD 2026 meliputi:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp 13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan Yogyakarta: Rp 500 miliar
  • Dana Desa: Rp 60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun

Realisasi Dana Transfer Daerah di Kota Kotamobagu

Sampai Agustus 2025, realisasi dana transfer daerah di Kota Kotamobagu mencapai Rp 469 miliar atau sekitar 56 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Meskipun demikian, belum ada rincian detail tentang pemangkasan dana transfer daerah untuk tahun 2026.

Namun, jika mengacu pada penurunan 24,8 persen yang berlaku secara nasional, maka dana transfer daerah Kota Kotamobagu diperkirakan akan turun menjadi sekitar Rp 627 miliar.

Rincian Realisasi Dana Transfer Daerah per Komponen

Berikut adalah rincian realisasi dana transfer daerah di Kota Kotamobagu per komponen:

  • TRANSFER KE DAERAH: Pagu Rp 834.968,14 M; Realisasi Rp 469.974,45 M (56,29%)
  • Dana Bagi Hasil: Pagu Rp 178.377,77 M; Realisasi Rp 95.866,80 M (53,74%)
  • DBH SDA Gas Bumi Otonomi Khusus: Pagu Rp 1.237,17 M; Realisasi Rp 619,03 M (50,04%)
  • DBH SDA Kehutanan – IIUPH: Pagu Rp 25,28 M; Realisasi Rp 17,47 M (69,09%)
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi: Pagu Rp 4.611,42 M; Realisasi Rp 1.818,47 M (39,43%)
  • Dana Alokasi Umum: Pagu Rp 446.633,81 M; Realisasi Rp 271.958,56 M (60,89%)
  • Dana Alokasi Khusus Fisik: Pagu Rp 36.953,99 M; Realisasi Rp 4.133,26 M (11,18%)
  • Dana Insentif Daerah: Pagu Rp 6.000,00 M; Realisasi Rp 2.396,51 M (39,94%)
  • Dana Otonomi Khusus: Pagu Rp 17.515,60 M; Realisasi Rp 6.557,74 M (37,44%)
  • Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta: Pagu Rp 1.200,00 M; Realisasi Rp 800,00 M (66,67%)
  • Dana Alokasi Khusus Nonfisik: Pagu Rp 146.677,93 M; Realisasi Rp 88.217,94 M (60,14%)
  • DANA DESA: Pagu Rp 69.000,00 M; Realisasi Rp 49.752,58 M (72,11%)

Kesimpulan

Penurunan dana transfer daerah di Kota Kotamobagu untuk tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran negara.

Meskipun dana transfer daerah mengalami pemangkasan, pemerintah pusat tetap memberikan perhatian serius terhadap pengembangan daerah melalui belanja langsung kepada masyarakat.

Dengan adanya realisasi yang sudah mencapai 56 persen hingga Agustus 2025, diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan dana yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *