TNI Gadungan Perwira Kopassus Ditangkap di Brebes, Modus Janjikan Anak Guru Masuk Satuan Elit

TNI Gadungan di Brebes
Seorang pria mengaku anggota TNI bernama Didik Galuh Riyadi (42) diamankan aparat di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Sabtu (4/4/2026) sore. (Foto: Istimewa)

BREBES – Seorang pria bernama Didik Galuh Riyadi (42) diamankan aparat di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Sabtu (4/4/2026) sore. Pelaku diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang berdinas di Kopassus.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.17 WIB di sebuah warung makan setelah aparat melakukan operasi pancingan bersama korban. Korban, Imam Turmudi (49) yang merupakan seorang guru, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya menawarkan bantuan untuk memasukkan anaknya menjadi anggota Kopassus melalui jalur tidak resmi.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus dan menjanjikan bisa membantu anak saya masuk satuan tersebut,” ujar Imam kepada petugas Kodim 0713/Brebes.

Menurutnya, kesepakatan pun terjadi dengan nilai uang pelicin sebesar Rp66 juta. Namun, korban baru menyerahkan Rp40 juta kepada pelaku. “Sudah saya berikan Rp40 juta, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Pelaku hanya terus memberikan alasan penundaan sampai tahun 2027,” katanya.

Merasa tertipu, korban kemudian berupaya meminta kembali uangnya. Namun pelaku justru menghindar dan sulit ditemui. Akhirnya, pada 1 April 2026, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Intel Kodim 0713/Brebes. Aparat kemudian menyusun strategi penangkapan dengan metode pancingan.

“Pelaku kami pancing dengan skenario pelunasan menggunakan jaminan BPKB kendaraan,” ungkap salah satu petugas Kodim 0713/Brebes.

Pada Sabtu (4/4/2026), pelaku memenuhi ajakan pertemuan di lokasi yang telah ditentukan. Saat itulah aparat langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku berhasil diamankan di lokasi dan langsung dibawa ke Kodim 0713/Brebes untuk pemeriksaan awal,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui bukan anggota TNI, melainkan seorang wiraswasta asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pihak Kodim 0713/Brebes menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dengan modus penyalahgunaan identitas TNI yang dapat merusak citra institusi.

“Ini adalah bentuk penipuan dengan mengatasnamakan TNI. Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi,” tegas petugas.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Subdenpom IV-1/Brebes. Pihak aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan jalur instan untuk masuk TNI.

“Rekrutmen TNI dilakukan secara resmi dan transparan. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun,” pungkasnya.