Ketua Komisi II DPRD Brebes Muhaimin Sadirun mengatakan, pihaknya mengaku segera menindaklanjuti keresahan SPN Brebes terkait penolakan PP 21/ 2024 tentang Tapera.
“Rekomendasi penolakan iuran Tapera yang diterima dari SPN akan segera disampaikan ke Pimpinan DPRD Brebes,” ungkap dia.
“Intinya, kami sudah menerima rekomendasi tertulis untuk penolakan terhadap Tapera. Apapun hasilnya nanti, akan segera disampaikan,” tandasnya.