Tolak Peraturan ODOL, Sopir Truk di Brebes Sweeping di Exit Tol Pejagan: Kami Bukan Penjahat!

Sopir Truk Tolak Peraturan ODOL
Puluhan sopir truk yang tergabung dari berbagai komunitas truk melakukan sweeping atau penghadangan truk yang melintas di jalur Nasional Pejagan-Ketanggungan arah Purwokerto. (Foto: Istimewa)

BREBES – Puluhan sopir truk yang tergabung dari berbagai komunitas truk melakukan sweeping atau penghadangan truk yang melintas di jalur Nasional Pejagan-Ketanggungan arah Purwokerto, Kamis 19 Juni 2025.

Mereka melakukan penghadangan dan meminta kendaraan truk untuk putar arah sebagai bentuk solidaritas terhadap aturan pemerintah. Penghadangan dilakukan tepatnya di Desa Limbangan Kecamatan Kersana, Brebes dekat Exit Tol Pejagan.

Aksi tersebut, sebagai penolakan rencana disahkannya revisi Undang-Undang tentang Over Dimension Over Load (ODOL) dan Operasi Patuh Candi 2025 pada 14 Juli 2025 mendatang.

Koordinator aksi Ade Suherman (40) mengatakan, aksi sweeping yang dilakukan puluhan sopir truk ini sebagai bentuk penolakan revisi Undang-Undang tentang ODOL.

“Ini sebagai wujud aksi protes kita kepada pemerintah atau pemangku kebijakan yang mengeluarkan Undang Undang tentang ODOL. Jika Undang-Undang diberlakukan bisa memberatkan para sopir,” katanya saat melakukan aksi.

Herman menyebut, sopir merupakan salah satu penggerak roda perekonomian bukan pelaku kejahatan yang melakukan pelanggaran kemudian akan ditahan, jika kedapatan membawa muatan berlebih.

“Kalau memang ditekan seperti ini, apalagi ada wacana namanya ODOL adalah kejahatan berarti kita sebagai sopir kan kriminal, hukuman terberatnya penjara. Masa seorang sopir yang hanya mencari nafkah sesuap nasi sampai masuk ke jeruji besi,” ungkapnya.