Sebagai perwakilan rekan sejawatnya, Herman dengan tegas melantangkan penolakan diberlakukannya Undang-Undang ODOL. Pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Pasti menolak, besok kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi seluruh sopir truk di Pantura akan berkumpul di Pemalang,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Brebes Ipda SJ Widodo mengatakan, aksi sweeping penolakan Undang-Undang ODOL dari komunitas sopir truk Brebes berjalan dengan kondusif tidak ada aksi anarkis.
Ipda Widodo menyebutkan, pemberlakuan pendindakan truk dengan muatan ODOL dimulai awal bulan juli. Menanggapi keresahan para sopir, pihaknya menyebut tidak ada penindakan yang berujung bui.
“Jadi tujuanya merupakan awal sosialisasi, untuk menghimbau kepada pemilik kendaraan yang bermuatan ODOL, ini sebagai upaya untuk menormalkan muatan,” katanya.
“Jadi nanti penindakannya bertahap, dari sosialisasi, teguran dan nanti tilang. Jadi ada waktu untuk menormalkan muatan,” tandasnya.
Tolak Peraturan ODOL, Sopir Truk di Brebes Sweeping di Exit Tol Pejagan: Kami Bukan Penjahat!
