Tujuh Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tonjong Brebes Diamankan Polisi

Remaja Tawuran di Brebes
Tujuh remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes diamankan polisi. (Foto: Dok Istimewa)

AKP Hasari menyebut, Plperistiwa itu terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB di jalan raya Balekambang Desa Linggapura. Mereka diamankan di Mapolsek Tonjong.

“Kami melaksanakan problem solving terhadap pihak orang tua dari anak-anak yang masih di bawah umur yang diduga akan melakukan perbuatan tawuran,” ungkapnya.

Atas kasus remaja tawuran di Brebes ini, Kapolsek juga memanggil Kepala Desa Kutamendala, Kepala Desa Tonjong, pihak sekolah, dan tujuh orang tua dari remaja tersebut.

“Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan yang meresahkan dan melanggar hukum,” ujar Hasari.

Ia mengimbau agar masyarakat melapor apabila ada kejadian yang mencurigakan seperti pergerakan kelompok remaja meresahkan. Pihaknya juga meminta orang tua mengawasi pergaulan anaknya, apalagi sampai larut malam.

“Kami minta peran masyarakat dan orang tua mengawasi anaknya. Jangan sampai remaja ini terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Hasari.