Turis Asing Bisa Ajukan Visa Kunjungan ke Indonesia dalam 24 Jam via VFS Global

Visa Kunjungan untuk Wisatawan Asing di Indonesia

Pemerintah Indonesia kini memberikan kemudahan bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung ke negara ini. Salah satu cara yang tersedia adalah melalui e-VoA (Electronic Visa on Arrival), yang dapat diajukan melalui VFS Global. Proses pengajuan visa ini telah dimulai sejak Desember 2024, berkat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut Kaushik Ghosh, Head Australasia VFS Global, kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas akses bagi lebih banyak wisatawan dalam mengajukan permohonan visa kunjungan ke Indonesia. “Kami berharap bisa menjangkau lebih banyak wisatawan melalui kemitraan ini,” ujar dia.

e-VoA merupakan jenis visa B1 yang berlaku selama 30 hari dan diperuntukkan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Indonesia untuk tujuan wisata, keluarga, atau bisnis. Saat ini, e-VoA dapat diajukan oleh warga negara asing dari 97 negara, termasuk Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Denmark, Jepang, Jerman, Kamboja, Korea Selatan, Malaysia, Qatar, Selandia Baru, Swiss, Timor Leste, hingga Yunani.

Proses pengajuan e-VoA akan memakan waktu maksimal 24 jam jika semua dokumen lengkap. Calon pemohon perlu menyertakan foto, paspor, salinan tiket pesawat, serta detail hotel atau alamat tinggal. Setelah itu, visa akan langsung dikirimkan melalui email.

Cara Mengajukan Visa Kunjungan ke Indonesia

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan visa kunjungan ke Indonesia:

  1. Kunjungi situs resmi e-VoA di indonesiavoa.vfsevisa.id.
  2. Pilih menu “Start Application” di bagian kanan atas.
  3. Daftar menggunakan alamat email.
  4. Unggah paspor, foto terbaru, dan salinan tiket pesawat pulang.
  5. Isi formulir e-VoA secara lengkap.
  6. Lakukan pembayaran menggunakan kartu kredit atau debit.
  7. E-VoA akan dikirimkan via email setelah proses selesai.

E-VoA berlaku selama 90 hari sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang satu kali dengan tambahan masa tinggal selama 30 hari.

Biaya pembuatan e-VoA sebesar Rp 730.000 per orang, terdiri dari biaya visa standar sebesar Rp 500.000 dan biaya layanan sebesar Rp 230.000.

Kerjasama Kementerian Pariwisata dan VFS Global

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan VFS Global telah menjalin kerja sama co-branding sejak Agustus 2025. Sebelumnya, keduanya sudah bekerja sama sejak Maret 2023 untuk memperluas promosi destinasi wisata di dunia.

Salah satu bentuk kerja sama ini adalah layanan percepatan proses pengajuan visa kunjungan ke Indonesia. “Melalui e-Visa on Arrival, kami berupaya mempermudah akses perjalanan ke Indonesia sesuai visi Pariwisata 5.0 Kemenpar yang mengoptimalkan inovasi teknologi seperti AI untuk memaksimalkan efektivitas promosi dan jangkauan pasar destinasi wisata,” ujar Kaushik.

VFS Global juga akan mempromosikan pariwisata Indonesia ke pasar strategis seperti India, Tiongkok, Australia, Korea Selatan, Jepang, Timur Tengah, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Perancis melalui kampanye Wonderful Indonesia.

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran merek dan efektivitas promosi pariwisata. “Melalui perjanjian co-branding ini, kami akan mengoptimalkan pesan promosi pariwisata dan memanfaatkan jangkauan VFS Global yang tersebar di lebih dari 160 negara,” kata Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini.

Tahun ini, Kemenpar menargetkan kedatangan 14,6-16 juta wisman ke Indonesia. Pada tahun 2024, jumlah turis asing mencapai 13,9 juta, naik 19 persen dibandingkan tahun 2023, yang menjadi angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *