Update Bangunan Ponpes Roboh Sidoarjo, 11 Jenazah Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan

Ponpes Sidoarjo
Tim medis menerima jenazah korban dari ambuknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO – Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue-SAR) gabungan kembali menemukan jenazah yang tertimbun reruntuhan gedung musala pondok pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di hari keenam pascakejadian atau Sabtu 4 Oktober 2025.

Hingga per pukul 23.37 WIB, jumlah korban meninggal yang ditemukan ada sebanyak sembilan jenazah. Di samping itu, tim SAR juga menemukan satu potongan tubuh manusia.

Adapun lokasi seluruh temuan itu berada di sektor A4 dengan rincian; korban pertama dievakuasi pada pukul 14.35 WIB, disusul korban kedua pada pukul 16.15 WIB. Sementara itu, potongan tubuh berupa kaki kanan berhasil ditemukan pada pukul 17.33 WIB di lokasi yang sama.

Kemudian korban ketiga ditemukan pada pukul 21.17 WIB, selanjutnya korban ke empat dan kelima ditemukan secara bersamaan pada pukul 22.01 WIB.

Adapun korban keenam ditemukan pada pukul 22.49 WIB, korban ketujuh pada pukul 23.02 WIB, korban kedelapan ditemukan pada pukul 23.04 WIB, kesembilan pada pukul 23.06 WIB, kesepuluh tubuh pada pukul 23.27 WIB dan kesebelas 23.30 WIB.

Kesebelas jenazah dan satu bagian tubuh tersebut segera dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Surabaya, untuk diidentifikasi lebih lanjut. Sementara itu, tim SAR gabungan sampai detik ini masih berupaya menemukan bagian dari potongan tubuh tersebut termasuk jenazah lainnya yang berpotensi dapat ditemukan kembali.

Hasil penemuan kesebelas jenazah itu sekaligus menambah jumlah korban meninggal dunia sebanyak 25 orang. Sedangkan satu bagian tubuh yang tidak utuh itu belum dihitung sebagai penambahan jumlah korban meninggal dunia, sebagaimana menurut standar prosedur oleh tim Disaster Victim Identification (DVI). Pihak yang berwenang tersebut masih membutuhkan beberapa indikator lain untuk melengkapi identifikasi.

Sesuai mandat hukum yang berlaku, penetapan identifikasi seluruh korban meninggal dunia harus melalui proses DVI agar dapat dipastikan secara sah, sekaligus menjaga martabat korban dan memberikan kepastian bagi keluarga.

Proses ini juga penting untuk menghindari kesalahan administrasi maupun hukum, termasuk dalam penyerahan jenazah, pencatatan resmi, serta pemberian hak-hak keluarga seperti santunan atau bantuan pemerintah.

Hingga laporan saat ini per pukul 23.37 WIB, total korban yang berhasil dievakuasi tercatat sebanyak 129 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104 selamat, 95 orang telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis.