Urus Akta Lahir, Warga Ngaku Diminta Bayar Rp 150 Ribu oleh Oknum Pejabat Disdukcapil Brebes

Disdukcapil Brebes
Pemohon adminduk mengantre di ruang pelayanan Kantor Disdukcapil Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes.

Menurut warga, ada oknum pejabat yang pasang tarif untuk kepengurusan dokumen kependudukan.

Tarif tersebut bervariasi mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu untuk sekali mengurus dokumen.

Salah satu warga yang tidak bersedia disebut namanya, mengaku belum lama ini pihaknya mengurus akta kelahiran ke Disdukcapil Brebes.

Namun ada beberapa berkas persyaratan yang tidak dipenuhi, di antaranya surat kelahiran dan buku nikah.