Video Asusila Eks Kapolres Ngada Terlacak Polisi Australia, Puan Maharani: Hukum Berat

Puan Maharani Komentari Kasus Kapolres Ngada
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

JAKARTAKetua DPR RI, Puan Maharani, menekankan urgensi perlindungan maksimal bagi korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

“Hukuman berat layak diberikan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikit pun,” beber Puan.

Kasus ini mencuat setelah Kepolisian Federal Australia (AFP) menemukan video yang diduga direkam oleh Fajar, menampilkan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Video tersebut diunggah dari Kota Kupang, NTT, pada pertengahan tahun 2024. AFP kemudian melaporkan temuan ini kepada otoritas Indonesia. Setelah penyelidikan, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

Ia juga diduga merekam, menyimpan, memposting, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual tersebut. Selain itu, Fajar juga dinyatakan sebagai pengguna narkoba usai dites urine.

Puan menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia dan menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal bagi para korban serta memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.