Warga Cimohong Demo Ngotot Minta Ganti Rugi, PT Daehan Global Brebes: Silakan ke Jalur Hukum

PT Daehan Global Brebes
Puluhan warga Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba, Brebes menggeruduk PT Daehan Global Brebes untuk menuntut ganti rugi. (Foto: Istimewa)

BREBES – Puluhan warga Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes melakukan aksi demo di depan pabrik PT Daehan Global Brebes, Jumat 14 Februari 2025. Mereka ngotot minta ganti rugi atas dugaan pencemaran limbah ke sawah petani.

Mereka melakukan longmarch dari titik kumpul di Kantor Desa Cimohong menuju pabrik garmen tersebut. Di depan pabrik, mereka melakukan orasi menyampaikan tuntutan. Aksi demo yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini dikawal ketat aparat kepolisian.

Salah satu warga Desa Cimohong, Amrullah kepada wartawan mengatakan, audiensi antara warga dan pihak pabrik selama beberapa kali ini tidak ada keputusan dari pihak pabrik untuk ganti rugi petani.

“Mereka hanya bisa menjanjikan-menjanjikan saja, jadi kita melakukan demo dengan spontanitas. Karena sudah tiga kali mereka cuma menjanjikan. Jadi kita masyarakat terlalu capek. Tuntutan kami seolah-olah diabaikan. Kita akan melakukan tuntutan yang lebih besar,” kata Amrullah.

Sementaranya itu, perwakilan dari PT Daehan Global Brebes, Nanang yang menemui pendemo mengatakan, berdasarkan kajian-kajian yang telah dilalui, tuntutan petani untuk minta ganti rugi tidak ada dasarnya. Pihaknya justru berharap petani menempuh jalur hukum jika memang lahannya dirugikan oleh PT Daehan Global Brebes.

“Itu hanya limpasan air hujan. Kalau ada limbah dari WWTP atau IPAL juga air sudah bersih. Kalau memang terbukti ada dampak kerugian yang ditimbulkan, silakan tempuh jalur hukum,” kata Nanang.