BREBES – Sebuah ruas jalan di Desa Kubangsari Kecamatan Ketanggungan, Brebes, dikeluhkan warga karena masih berupa tanah. Warga meminta Pemkab Brebes segera membangun jalan tersebut.
Jalan sepanjang 1 km lebih dengan lebar 12 merupakan akses masuk karyawan PT. Shyang Tah Jyun (STJ). Jalan menuju pabrik itu dalam kondisi berupa tanah dan licin berlumpur, sehingga menghambat lalu lintas para pekerja pabrik.
Mereka mendesak, Pemkab Brebes segera mengeluarkan kebijakan untuk pembangunan jalan tersebut. Menanggapi keluhan pekerja, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma angkat bicara.
Bupati Brebes menegaskan, pihaknya belum bisa merealisasikan tuntutan warga karena ruas jalan tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau lahan hijau. Siapa saja bisa mengetahui status tanah ini melalui aplikasi Sirentang.
“Saya bukannya tidak mendukung investasi, justru adanya pabrik di Brebes bisa mengurangi angka pengangguran. Kenapa saya belum menyetujui pembangunan jalan karena status tanah lahan hijau atau LSD. Silakan, buka saja aplikasi Sirentang,” ungkap Bupati Brebes memberikan alasan.
Ditemui di kantornya, Senin 26 Mei 2025 pagi, Bupati Paramitha menjelaskan, lahan akses jalan sepanjang 1,1 km itu merupakan hibah dari PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes pada Oktober 2022.
Rencana, jalan itu akan dibangun atas biaya dari PT. STJ untuk akses para karyawan. Karena terganjal status tanah, Bupati Brebes belum bersedia menuetujuinya.
Warga Keluhkan Jalan di Kubangsari Brebes Tak Kunjung Dibangun, Ini Alasan Bupati
