Ahmad Khozinudin: Pratikno Tak Bisa Lepas dari Kontroversi Ijazah Jokowi

Peran Pratikno dalam Kontroversi Ijazah Jokowi

JAKARTA – Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menilai bahwa posisi Pratikno dalam kontroversi dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak bisa dilepaskan begitu saja.

Meskipun secara struktural Pratikno bukan bawahan langsung Jokowi, perannya dianggap relevan dalam konteks kasus yang kini terus bergulir di ruang publik dan hukum.

“Secara hierarki, Pratikno memang bukan bawahan Jokowi. Tapi dalam konteks kasus ijazah, dia bisa dianggap punya peran,” ujar Ahmad Khozinudin dalam tulisannya beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini memperkuat pandangan Prof. Yudhie Haryono yang sebelumnya menyebut Pratikno sebagai “aktor tunggal” di balik polemik keabsahan ijazah Jokowi.

Tuduhan tersebut dibantah oleh Pratikno. Mantan Menteri Sekretaris Negara sekaligus eks Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu meminta publik mempercayai dokumen akademik yang dikeluarkan UGM.

Namun, menurut Khozinudin, jika pernyataan Yudhie benar, maka pengungkapan kasus ini justru menjadi semakin berat. Pasalnya, institusi akademik lain di lingkungan UGM merasa data yang mereka sampaikan telah benar, padahal diduga ada intervensi di balik layar.

“Masalahnya bukan sekadar percaya atau tidak percaya pada UGM, tetapi apakah ada rekayasa di balik data yang dirilis,” ujarnya.

Khozinudin juga menilai Jokowi keliru membaca peta persoalan. Ia menyebut, pihak yang dihadapi Presiden bukan aktor politik yang bisa ditekan atau dinegosiasikan secara transaksional.

“Ini bukan lawan yang bisa diancam atau dibujuk. Roy Suryo dan kawan-kawan didukung advokat berlatar aktivis, dan lebih dari itu, ada jutaan rakyat yang punya keyakinan sama,” tegasnya.

Keyakinan publik, kata Khozinudin, berangkat dari hal paling sederhana: keraguan terhadap foto dalam ijazah yang diklaim milik Jokowi. Foto pria berkacamata dan berkumis tipis itu dinilai tidak mencerminkan sosok Jokowi yang dikenal publik.

Keraguan tersebut mencapai puncaknya pada 15 Desember 2025, saat ijazah yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus ternyata identik dengan dokumen yang selama ini beredar di media sosial dan arsip KPU—dokumen dengan foto yang kembali dipersoalkan.

Roy Suryo menilai foto tersebut terlalu kontras untuk dokumen berusia lebih dari empat dekade. Sementara Rustam Efendi secara tegas menyebut ijazah tersebut palsu, dengan alasan detail anatomi wajah yang tidak sesuai.

Di sisi lain, Jokowi dinilai mencoba membangun narasi seolah pihak-pihak yang dilaporkan telah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Namun, menurut Khozinudin, framing tersebut runtuh dengan sendirinya. “Roy Suryo dan kawan-kawan tidak pernah meminta maaf. Kalau tidak ada yang meminta maaf, lalu siapa yang mau dimaafkan?” katanya.

Ia menambahkan, setelah ijazah itu diperlihatkan ke publik, dugaan kepalsuannya justru semakin menguat. Dalam konteks ini, Khozinudin menyebut seharusnya Jokowi yang memberikan klarifikasi terbuka kepada rakyat.

Sorotan publik kemudian mengarah pada pertemuan Jokowi dan Pratikno di Solo pada Ahad, 28 Desember 2025. Khozinudin menilai pertemuan itu sulit dilepaskan dari dinamika lanjutan kasus ijazah.

“Sulit dipercaya itu sekadar liburan akhir tahun. Sangat kuat dugaan pertemuan itu terkait upaya mengantisipasi babak lanjutan perkara ijazah palsu,” ujarnya.

Hingga kini, Pratikno belum memberikan penjelasan substansial terkait isi pertemuan tersebut dan memilih menghindari pertanyaan wartawan. Sikap ini, menurut Khozinudin, justru memperkuat kecurigaan publik bahwa polemik ijazah Jokowi masih jauh dari kata selesai.