Anggaran Jamkesda Dihapus, Dinkes Brebes Imbau Warga Cek Keaktifan BPJS

Jamkesda Dinas Kesehatan Brebes
Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Inneke Tri Sulistyowaty. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes telah menghentikan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari tahun 2023 lalu. Namun, penghentian ini dilakukan bukan tanpa alasan.

Pemkab Brebes juga resmi menghentikan Skema Non Cut Off dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2025 lalu.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.7/1994/XII/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah atas nama Penjabat Bupati Brebes, pada 30 Desember 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Inneke Tri Sulistyowaty menjelaskan, penghentian Jamkesda ini bertujuan agar pelaksanaan program jaminan kesehatan dapat lebih tertib, adil dan sesuai regulasi.

“Sejak 2023, Kabupaten Brebes sudah tidak menganggarkan SKTM (Jamkesda),” kata Inneke saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 3 Mei 2025.

“Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Brebes tengah mengintegrasikan seluruh program jamkesda ke dalam program JKN agar pelaksanaan program jaminan kesehatan dapat lebih tertib, adil dan sesuai regulasi,” lanjut dia.

Menurutnya, skema ganda itu justru menimbulkan ketergantungan dan penyimpangan dari prinsip gotong-royong dalam sistem JKN. Di sisi lain, masih banyak peserta BPJS Mandiri yang non aktif karena menunggak iuran.