Kepastian Pasokan BBM di SPBU Swasta
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa sejumlah badan usaha (BU) SPBU swasta telah sepakat untuk membeli BBM murni atau base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil saat berada di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (20/10/2025) sore. Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara spesifik nama BU swasta yang terlibat dalam perjanjian tersebut.
Bahlil menjelaskan bahwa kolaborasi antara Pertamina dengan BU swasta sedang berlangsung melalui model bisnis business to business (B2B). Menurutnya, beberapa BU sudah menandatangani perjanjian, meskipun detail lebih lanjut belum dipublikasikan.
Kepatuhan terhadap Aturan Usaha
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil menegaskan pentingnya kepatuhan setiap badan usaha yang beroperasi di Indonesia terhadap aturan yang berlaku. Ia menyoroti bahwa negara memiliki sistem hukum yang harus dihormati oleh semua pelaku usaha.
“Beberapa orang mengatakan, ‘Pak, yang ini habis Pak, yang ini habis Pak’. Loh, ini impor, negara ini ada negara hukum, ada aturan. Bukan negara tanpa tuan,” ujar Bahlil dalam acara Hipmi Danantara Indonesia Business Forum 2025, Senin (20/10/2025).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan bagi badan usaha untuk melakukan impor, namun tetap dengan kuota yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan Indonesia.
“Jika ada yang merasa berusaha di negara ini tidak ada aturannya, silakan mencari negara lain karena negara ini kita bekerja, semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Bahlil.
Data Impor BBM di Indonesia
Berdasarkan catatan Bahlil, data impor bensin Indonesia pada Juni 2025 mencapai 61,73% dari kebutuhan nasional tahun ini sebesar 37,3 juta kiloliter (kl). Estimasi impor tahun ini diperkirakan sebanyak 23,03 juta kl, sementara produksi dalam negeri hanya sebesar 14,27 juta kl.
Dari data ini terlihat bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM masih cukup tinggi. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan pasokan BBM dari dalam negeri serta kerja sama dengan badan usaha swasta menjadi sangat penting.
Proses Pembahasan B2B dengan SPBU Swasta
Pj Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melanjutkan pembahasan B2B dengan perusahaan SPBU swasta terkait transaksi base fuel. Menurutnya, proses negosiasi masih berjalan alot.
“Negosiasi dan pembahasan masih berjalan, ya karena B2B ya,” ujar Roberth saat dikonfirmasi.
Ia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai pertimbangan atau target penyelesaian kesepakatan dengan SPBU swasta. Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan ketersediaan pasokan BBM di SPBU swasta dapat tersedia kembali akhir Oktober.
Tantangan dan Harapan
Proses B2B antara Pertamina dan SPBU swasta dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat stabilitas pasokan BBM di pasar domestik. Namun, tantangan seperti harga, kebijakan impor, dan persaingan pasar tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Selain itu, keberlanjutan kerja sama antara pihak swasta dan BUMN seperti Pertamina akan menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan BBM yang stabil dan ramah konsumen. Dengan demikian, pemerintah dan pelaku usaha perlu terus berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama.












