Belajar Bisnis ala Rasulullah, Begini Tips Cepat Sukses dan Berkah

Bisnis ala Rasulullah
Ilustrasi bisnis ala Rasulullah. (Ilustrasi: Mantiq Media)

Demikian pula dengan riba, Rasululllah Saw tidak pernah bertransaksi yang mengandung riba. Untuk barang-barang ribawi seperti emas, perak, gandum, terigu, garam, dan kurma, transaksinya harus dilakukan secara langsung di tempat dan tunai.

Rasulullah Saw bersabda, “Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, terigu dengan terigu, kurma dengan kurma, garam dengan garam harus sama beratnya dan tunai. Jika jenisnya berbeda maka juallah sekehendakmu tetapi harus tunai” (HR. Muslim).

Di sini Rasulullah Saw melakukan praktik dagang yang adil dan seimbang. Misalnya gandum kualitas A sebanyak 1 kg tidak boleh ditukarkan dengan gandum kualitas B seberat 2 kg.

Barter barang ribawi harus dilakukan dengan jenis, kualitas, dan jumlah yang sama. Jika pun dijual, maka harus dilakukan secara tunai.

Menjual barang haram dan riba memiliki dampak buruk bagi harta yang diperoleh, yang mana menjadi tidak berkah, tidak akan menambah harta, dan berisiko memutus hubungan baik.

Bahaya-bahaya inilah yang dihindari Rasulullah Saw. Faktanya tidak sedikit pelaku bisnis yang terjebak dalam riba justru kehilangan segalanya.