Bocah 12 Tahun di Brebes Dicabuli Tetangganya hingga 5 Kali, Kerap Diancam akan Dihabisi

Bocah di Brebes Dicabuli
Korban pencabulan bersama orang tuanya didampingi kuasa hukum, Harto Banjarnahor melaporkan kasus pencabulan ke Mapolres Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Bocah 12 tahun yang masih duduk di kelas 4 SD di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes dicabuli tetangganya yang berusia 56 tahun.

Kakek itu mencabuli korban sebanyak lima kali di rumah korban yang sepi. Sementara orang tua korban tengah berada di sawah menjadi buruh tani.

Kasus itu mulai terungkap pada 2 Juni 2025 lalu saat ayah korban diberitahu para tetangganya bahwa pelaku sering mendatangi rumah korban saat sepi.

Ia pun kaget dan langsung menanyakan anaknya. Sang anak mengakui telah melakukan hubungan dewasa dengan tetangganya sebanyak lima kali.

Mendengar pengakuan korban, sang ayah langsung medatangi rumah terduga perlaku yang tak jauh dari rumahnya. Saat didatangi, terduga pelaku tidak mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Keluarga korban pun berniat untuk melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Korban didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, Harto Banjarnahor mendatangi Mapolres Brebes untuk melakukan pelaporan kasus tersebut, Selasa 10 Juni 2025.