Mereka diterima langsung oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes, Brigadir R Putri Syeftiane.
“Terduga pelaku sempat mengajak musyawarah kekeluargaan tapi keluarga korban menolak,” kata Harto di Mapolres Brebes, Selasa 10 Juni 2025.
Dia melanjutkan, untuk melancarkan aksi pencabulan, terduga pelaku dimingi uang dan dianggap akan dibunuh jika jika tak menuruti nafsu bejatnya.
Aksi bocah di Brebes dicabuli ini dilakukan di rumah orang tua korban, di dalam kamar kakak korban. Diketahui rumah korban hanya terbuat dari bilik bambu yang bolong-bolong.
“Menurut keterangan korban sudah dilakukan sebanyak lima kali dari bulan Februari sampai akhirnya diketahui oleh tetangganya yang melihat korban dielus-elus oleh pelaku,” tandasnya.
Beranda
Headline
Bocah 12 Tahun di Brebes Dicabuli Tetangganya hingga 5 Kali, Kerap Diancam akan Dihabisi
Bocah 12 Tahun di Brebes Dicabuli Tetangganya hingga 5 Kali, Kerap Diancam akan Dihabisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Saat dimintai keterangan polisi, pelaku APN mengaku sering datang ke masjid di komplek perumahan tersebut…

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes, Zainal Muttaqien mengatakan, Sekdes Pandansari Kecamatan Paguyangan, Suriman ditahan setelah…

Menurut informasi, korban sudah melahirkan pada tanggal 26 Oktober 2023 dengan usia bayi sekitar 25…

BREBES – Para orang tua siswa madrasah diniyah di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes mengadukan…







